+86-592-5517915
Rumah / Berita / Konten

Mar 07, 2026

Bagaimana Cara Memastikan Kepatuhan Karung Semen Kertas Kraft Dengan Peraturan?

 

Berikut adalah sistem kepatuhan-demi-langkah yang praktiskarung semen kertas kraft(kertas kraft karung, karung kertas multi-dinding) yang dapat diekspor ke UE, AS, Tiongkok, Asia Tenggara, dan pasar utama lainnya.

 
 

Kepatuhan Penguncian Bahan & Kertas Mentah

 

  • Gunakan kertas kraft karung bersertifikat (bukan kraft biasa):

- EU/US: Rantai pengawasan FSC/PEFC untuk pasokan bebas deforestasi-.
- Cina: kertas kraft karung GB/T 24287 yang dapat diperluas.

  • Tidak ada zat terlarang:

- Logam berat (Pb+Cd+Hg+Cr⁶⁺) Kurang dari atau sama dengan 100 mg/kg.
- Tidak ada lapisan PVC, film plastik terlarang, atau bahan tambahan berbahaya.
- UE: Tanpa PFAS; mematuhi daftar REACH & SVHC.

 
 

Ikuti Standar Struktural & Kinerja Regional

 

  • Tiongkok: GB/T 9774‑2020

Lebih besar atau sama dengan 3 lapis, gramatur total Lebih besar atau sama dengan 225 g/m², kekuatan pecah Lebih besar atau sama dengan 850 kPa.

  • UE: EN 1086‑1 / EN 1086‑2

Uji jatuh, penumpukan,{0}}tahan pengayakan, kinerja getaran.

  • AS: DOT 49 CFR 178.521 (PBB 5M1/5M2)

Kemasan yang aman untuk semen (bahan bangunan berbahaya).

  • Internasional: ISO 6590, ISO 2758, ISO 1924.
 
 

Kontrol Produksi & Proses

 

  • Membangun sistem inspeksi batch:

Catat pemasok kertas, gramasi, nomor lapis, tanggal produksi.

  • Jahitan & penutupan:

Gunakan sistem jahit atau perekat yang valid dan memenuhi peraturan keselamatan regional.

  • Kontrol kelembaban:

Cegah kelembapan berlebihan yang mengurangi kekuatan.

 
 

Pengujian Lab &{0}}Sertifikasi Pihak Ketiga

 

Lakukan tes utama berikut oleh laboratorium terakreditasi:

  • Kinerja fisik: meledak, tarik, jatuhkan, susun.
  • Logam berat & zat berbahaya.
  • Kemampuan daur ulang & kompatibilitas dengan sistem daur ulang kertas.

Memperoleh:

  • Laporan pengujian
  • Sertifikat Kepatuhan (CoC)
  • FSC/PEFC (untuk UE)
 
 

Kepatuhan Pelabelan & Dokumentasi

 

  • Nama produk yang benar: semen, berat bersih (biasanya 50 kg).
  • Nama pabrikan, alamat, nomor batch.
  • UE: Klasifikasi limbah, info daur ulang.
  • AS: Penandaan PBB jika diperlukan.
  • Simpan catatan ketertelusuran rantai pasokan secara lengkap.
 
 

Aturan Lingkungan & Ekonomi Sirkular

 

  • UE: PPWR (Peraturan Pengemasan) – wajib memiliki tingkat daur ulang yang tinggi.
  • Tiongkok: Mendorong kandungan serat daur ulang; kurangi-komponen non-kertas.
  • Semua wilayah: dirancang agar mudah didaur ulang (meminimalkan lapisan/tinta plastik).
 
 

Audit Pemasok & Rantai Pasokan

 

  • Audit pabrik kertas, pemasok tinta, pemasok pelapis.
  • Mewajibkan lembar data keselamatan material (MSDS) untuk semua masukan.
  • Hanya gunakan pemasok dengan kualitas stabil dan kepatuhan hukum.
 
 

Tinjauan & Pembaruan Reguler

 

  • Peraturan (PPWR UE, standar GB, TPCH) sering diperbarui.
  • Pengujian ulang &-sertifikasi ulang tahunan.
  • Simpan semua catatan setidaknya selama 1–3 tahun untuk bea cukai & inspeksi.

                  news-900-761

 

Mengirim pesan