Peraturan untukkarung semen kertas kraftberbeda-beda di setiap wilayah, dengan fokus pada kinerja mekanis, keselamatan, kepatuhan terhadap lingkungan, dan kemampuan daur ulang. Berikut adalah persyaratan utama untuk pasar utama:
Uni Eropa (UE)
Standar & Petunjuk Inti
- PPWR (EU 2025/40) Peraturan Pengemasan & Limbah Pengemasan
- Ambang batas daur ulang: Lebih besar atau sama dengan 70% pada tahun 2030; Lebih besar atau sama dengan 80% pada tahun 2038.
- Karung semen (termasuk kraft multi-dinding) harus kompatibel dengan sistem daur ulang kertas standar.
- EUDR (Peraturan Bebas Deforestasi)
- Kertas kraft harus berasal dari sumber nihil deforestasi (pasca‑2020‑12‑31).
- Catatan uji tuntas, ketertelusuran, dan sumber geografis yang wajib.
- Petunjuk Pengemasan 94/62/EC
- Logam berat (Pb+Hg+Cd+Cr⁶⁺) Kurang dari atau sama dengan 100 mg/kg total.
- Target daur ulang kertas: 60% berat.
- Standar EN
- EN 1086‑1/‑2: Karung kertas multi-dinding untuk semen (kekuatan, uji jatuh, anti-ayak).
- EN 643: Nilai kertas daur ulang untuk produksi karung.
- Bahan & Konstruksi
- Biasanya 3–5 lapis kertas kraft karung (80–120 g/m² per lapis).
- Lapisan/penghalang tahan air untuk penyimpanan luar ruangan; jahitannya harus tahan saringan.
Amerika Serikat
Peraturan Federal (DOT 49 CFR 178.521)
- Klasifikasi UN 5M1/5M2 untuk karung semen :
-5M1: Kraft multi-dinding (Lebih besar dari atau sama dengan 3 lapis), maks 50 kg; jahitannya anti ayak.
- 5M2: Versi tahan air (4+ dilapisi dengan penghalang atau 3 lapis dengan lapisan luar tahan air); jahitannya tahan air.
- Bahan: Harus menggunakan kertas kraft yang sesuai dengan kekuatan tarik/pecah yang ditentukan.
Peraturan Negara Bagian & Lingkungan
- TPCH (Beracun dalam Kemasan Clearinghouse)
- Logam berat Total kurang dari atau sama dengan 100 ppm; PFAS/ftalat dibatasi (Kurang dari atau sama dengan 100 ppm).
- Pernyataan kepatuhan (CoC) diperlukan untuk perdagangan antar negara bagian.
- Standar ASTM
- ASTM D7238: Metode pengujian karung kertas multi-dinding.
- ASTM D3985: Laju transmisi uap air (WVTR) untuk lapisan penghalang.
Cina
Standar Nasional GB/T 9774‑2020 (Kantong Kemasan Semen)
- Spesifikasi bahan karung kertas kraft
- Berat dasar: Lebih besar atau sama dengan 75 g/m² per lapis; total Lebih besar dari atau sama dengan 225 g/m² untuk 3 lapis.
- Beban tarik (warp): Lebih besar dari atau sama dengan 500 N; kekuatan ledakan Lebih besar dari atau sama dengan 850 kPa.
- Kapasitas maksimal: 50 kg; ketahanan suhu Kurang dari atau sama dengan 80 derajat.
- Lingkungan
- Melarang pelapisan PVC; mempromosikan serat daur ulang (Lebih besar dari atau sama dengan 20% di banyak wilayah).
- Logam berat Kurang dari atau sama dengan 100 mg/kg (selaras dengan EU/US).
- Standar terkait
- GB/T 24287: Kertas kraft karung yang dapat diperluas.
- GB/T 7968: Aturan teknis umum karung kertas.
Jepang
Standar JIS
- JIS Z 1505 : Karung kertas kraft untuk semen (konstruksi, kekuatan, uji jatuh).
- JIS R 5210–5214: Kompatibilitas kemasan semen Portland.
- Lingkungan
- Target tingkat daur ulang: 60% untuk kemasan kertas.
- Pembatasan terhadap logam berat dan lapisan berbahaya.
Asia Tenggara (Indonesia, Thailand, dll.)
- Indonesia (SNI 8053.2:2015)
- Menentukan berat dasar, ketebalan, kekuatan pecah/tarik, dan ketahanan terhadap kelembapan untuk kraft karung semen.
- Mengamanatkan protokol pelabelan dan pemeriksaan kualitas.
- Korea Selatan (KS T 1065‑2015)
- Karung kertas kraft yang dijahit untuk semen: jumlah lapisan, kekuatan, kinerja uji jatuh, dan ketahanan ayakan.
Tolok Ukur Internasional (ISO)
- ISO 187: Pengkondisian untuk pengujian kertas.
- ISO 536: Pengukuran gramatur (berat dasar).
- ISO 1924‑2: Kekuatan tarik kertas.
- ISO 2758: Kekuatan kertas yang pecah.
- ISO 6590‑1: Kosa kata dan jenis-karung-kemasan.










